MESUJI - Pemerintah daerah Mesuji melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR), bidang pengairan, mengadakan kegiatan Rehabilitasi Waduk Simpang Pematang, dengan anggaran Rp. 779.990.000 di kawasan Destinasi Wisata Bendungan Simpang Mesuji kecamatan Simpang pematang, bersumber dari anggaran pendapatan daerah (APBD) tahun 2021.
Dalam pelaksanaan rehabilitasi dikerjakan oleh CV. Jagadhita Raya, pemasangan plang kegiatan pekerjaan menuai kritikan dari sejumlah kalangan, salah satunya dari ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mesuji, Udin Komarudin (40), kepada awak media mengungkapkan, tulisan plang kegiatan tersebut tidak cantumkan kisaran volume kegiatan, hanya tertulis jenis kegiatan dan besaran anggaran.
"Dapat disimpulkan, penjelasan diplang tersebut kurang transparansi publik bagaimana membuat sebuah anggaran apabila tidak ada volume kegiatan, Bagaimana kita selaku kontrol sosial dapat mengawasi kegiatan tersebut, " ungkapnya.
Lebih lanjut dalam penjelasannya, jika papan plang seperti itu ada indikasi yang tidak baik, bakal ada penyelewengan anggaran.
Ia berharap kepada Dinas terkait untuk mengecek kembali semua jenis kegiatan, yang akan di laksanakan di Kabupaten Mesuji bersumber dari APBD, karena itu uang rakyat dan harusnya semua informasi terkait kegiatan menjadi konsumsi publik, supaya masyarakat dan kami selaku kontrol sosial dapat ikut mengawasi, " pungkasnya. (Sagiman)